JAKARTA, INFODEMOKRASI.ID โ Ruang demokrasi Indonesia kembali berduka. Andrie Yunus, seorang aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang dikenal vokal, menjadi korban serangan brutal oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Rabu malam (18/03/2026). Andrie disiram cairan yang diduga kuat merupakan air keras tepat di depan kediamannya setelah pulang dari sebuah diskusi publik.
Insiden ini terjadi di tengah gencarnya aksi penolakan yang dipimpin Andrie terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai banyak pihak berpotensi mengembalikan dwifungsi militer dan mengancam supremasi sipil.
Kronologi Kejadian: Serangan Terencana di Kegelapan
Berdasarkan keterangan saksi mata dan rekan korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 22.15 WIB. Saat itu, Andrie baru saja turun dari kendaraan daring di depan pagar rumahnya. Tiba-tiba, dua orang pria yang berboncengan sepeda motor matik tanpa pelat nomor mendekat.
“Pelaku yang dibonceng langsung menyiramkan cairan dari botol plastik ke arah wajah dan badan saudara Andrie, lalu mereka melesat kabur ke arah jalan raya,” ujar salah satu tetangga korban yang mendengar teriakan histeris.
Andrie segera dilarikan ke Rumah Sakit terdekat oleh warga setempat. Cairan kimia tersebut dilaporkan mengenai sebagian wajah, bahu, dan lengan kanan korban, menyebabkan luka bakar kimiawi yang cukup serius.
Kaitan dengan Penolakan RUU TNI
Rekan-rekan sejawat Andrie dari koalisi masyarakat sipil meyakini bahwa serangan ini bukan tindak kriminal biasa, melainkan upaya intimidasi sistematis. Dalam beberapa pekan terakhir, Andrie Yunus secara intensif mengkritik pasal-pasal dalam RUU TNI yang memungkinkan perwira aktif menduduki jabatan sipil lebih luas.
“Ini adalah bentuk teror terhadap suara kritis. Andrie berkali-kali mendapatkan ancaman melalui pesan singkat agar berhenti bicara soal RUU TNI. Penyerangan dengan air keras ini adalah puncak dari upaya pembungkaman paksa,” tegas perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Kondisi Terkini Korban
Tim medis saat ini masih berupaya meminimalisir dampak kerusakan jaringan pada wajah dan mata Andrie. Meski kondisi kesadarannya stabil, Andrie harus menjalani serangkaian operasi pembersihan sisa cairan korosif guna mencegah infeksi lebih lanjut dan kerusakan permanen pada penglihatan.
Desakan kepada Pihak Kepolisian
Insiden ini memicu gelombang kecaman dari berbagai organisasi HAM internasional dan nasional. Mereka menuntut pihak kepolisian untuk:
- Segera Menangkap Pelaku: Meminta Polda Metro Jaya menggunakan seluruh sumber daya, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi, untuk mengidentifikasi pelaku dan aktor intelektual di baliknya.
- Perlindungan Saksi dan Korban: Meminta LPSK memberikan pengamanan ketat kepada Andrie dan keluarganya yang kini dalam kondisi trauma.
- Jaminan Kebebasan Berpendapat: Menjamin bahwa kritik terhadap regulasi negara tidak boleh dibalas dengan kekerasan fisik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan telah melakukan olah TKP dan mengamankan sampel cairan untuk dilakukan uji laboratorium forensik. “Kami sedang bekerja. Kasus ini menjadi atensi kami,” ujar juru bicara kepolisian secara singkat.







Tinggalkan Balasan