KPK Pantau Serius Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim

|

2 Views

JAKARTA, INFODEMOKRASI.ID – Polemik pengadaan mobil dinas mewah Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menelan anggaran hingga Rp8,5 miliar, kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyatakan tengah mencermati isu tersebut setelah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial dan ruang publik.

Lembaga antirasuah ini memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar mengedepankan prinsip efisiensi dan transparansi dalam setiap belanja daerah.

Celah Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tetap menjadi area yang paling rentan terhadap tindak pidana korupsi. KPK mengidentifikasi adanya beberapa celah yang sering dimanfaatkan oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi dari anggaran negara.

“Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, hingga downgrade specs, itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat semua mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

KPK menekankan pentingnya pengawasan ekstra pada mekanisme lelang untuk memastikan tidak ada “titipan” atau pengaturan pemenang sebelum proses pengadaan dimulai.

Prioritas Anggaran vs “Marwah” Daerah

Polemik ini bermula ketika Rudy Mas’ud membela pembelian kendaraan mewah tersebut dengan alasan untuk menjaga “marwah” atau kehormatan Kalimantan Timur di hadapan tamu negara maupun fungsional protokoler. Ia juga mengeklaim bahwa spesifikasi kendaraan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Namun, KPK mengingatkan bahwa alasan tersebut harus sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat. Budi menekankan agar setiap penggunaan uang rakyat didasarkan pada perencanaan yang matang dan berorientasi pada kepentingan publik, bukan sekadar simbolis.

“KPK mengingatkan agar jangan sampai kebutuhan riil adalah untuk poin A (misalnya infrastruktur rakyat), namun Pemerintah Provinsi kemudian membelanjakan anggaran untuk poin B (mobil dinas mewah),” tambahnya.

Kritik dari Pusat dan Partai Politik

Isu ini tidak hanya menarik perhatian KPK, tetapi juga memicu reaksi dari tingkat nasional:

  • Wamendagri Bima Arya: Dilaporkan telah memberikan teguran dan meminta Gubernur Kaltim untuk mengkaji ulang urgensi pengadaan tersebut di tengah semangat efisiensi anggaran.
  • Partai Golkar: Selaku partai pengusung, melalui Sekjen Muhammad Sarmuji, menyatakan telah mengingatkan Rudy Mas’ud untuk lebih peka terhadap aspirasi masyarakat dan kondisi fiskal daerah.
  • Kritik PDIP: Menilai pengadaan ini tidak sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang gencar menyerukan penghematan dan efisiensi anggaran negara.

Imbauan Bagi Masyarakat

Menutup pernyataannya, KPK mendorong masyarakat Kalimantan Timur untuk terus berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Jika ditemukan adanya bukti permulaan yang kuat mengenai praktik suap, gratifikasi, atau kerugian negara dalam proses pengadaan mobil dinas tersebut, masyarakat diminta untuk segera melapor melalui saluran resmi KPK.

Hingga saat ini, KPK masih dalam tahap pemantauan dan pengumpulan informasi awal guna memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam pengadaan yang menjadi sorotan nasional tersebut.

Avatar Marwan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *