BATANG, INFODEMOKRASI.ID โ Memasuki kuartal pertama tahun 2026, perlindungan terhadap hak-hak normatif pekerja menjadi prioritas utama parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, M.H.Kes., yang akrab disapa Teh Celly, melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspes) ke Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (12/2). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kesiapan kawasan industri dalam melaksanakan kewajiban penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, dan diikuti oleh jajaran legislator lainnya. Kabupaten Batang dipilih sebagai lokasi peninjauan mengingat wilayah ini tengah bertransformasi menjadi salah satu pusat kekuatan industri baru di Jawa Tengah dengan ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor manufaktur.
THR: Hak Konstitusional yang Tidak Bisa Ditawar
Dalam pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Batang dan para pelaku usaha, Teh Celly menegaskan bahwa THR bukan sekadar tradisi musiman atau hadiah sukarela dari perusahaan. Secara hukum, THR adalah hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kehadiran kami di Batang hari ini adalah untuk memastikan bahwa hak para pekerja benar-benar terlindungi. Pengawasan harus dilakukan sejak dini, bukan saat masalah sudah terjadi. Kita ingin memastikan bahwa pada Lebaran 2026 ini, tidak ada lagi cerita tentang keterlambatan pembayaran, pembayaran yang dicicil, atau bahkan THR yang tidak dibayar secara penuh,” tegas Teh Celly.
Menurutnya, kepastian penyaluran THR memiliki dampak domino yang signifikan. Secara ekonomi, THR akan meningkatkan daya beli masyarakat di daerah, dan secara sosiologis, pemenuhan hak ini memberikan ketenangan bagi pekerja dalam menyambut hari kemenangan bersama keluarga tercinta.
Mendorong Sinergi Ekosistem Industri yang Sehat
Teh Celly menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor agar tidak terjadi sumbatan informasi antara pengusaha dan buruh. Beliau mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pengawas ketenagakerjaan, dunia usaha, serikat pekerja, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi mantan Bupati Karawang ini, iklim industri yang sehat hanya bisa tercipta jika hubungan industrial berjalan secara harmonis. Perusahaan harus memandang pekerja sebagai aset berharga, bukan sekadar beban biaya operasional. Sebaliknya, pekerja juga perlu memahami keberlangsungan usaha agar tercipta simbiosis mutualisme.
“Kami mendorong komunikasi yang transparan. Jika ada perusahaan yang mengalami kendala, bicarakan sejak awal melalui mekanisme bipartit. Namun, bagi perusahaan yang mampu, jangan mencoba-coba menunda atau memotong hak pekerja. Kami bersama pengawas ketenagakerjaan akan terus memantau setiap laporan yang masuk,” tambahnya.
Infrastruktur Pengawasan dan Peran BPJS Ketenagakerjaan
Selain isu THR, dalam kunjungan tersebut Teh Celly juga menyoroti aspek perlindungan jaminan sosial. Beliau meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk proaktif memastikan seluruh pekerja di kawasan industri Batang terdaftar sebagai peserta aktif. Hal ini penting agar perlindungan pekerja bersifat menyeluruh, baik dari sisi upah maupun risiko kerja.
Teh Celly menilai bahwa kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Industri yang produktif lahir dari tangan para pekerja yang merasa aman dan sejahtera karena hak-haknya dipenuhi oleh negara dan pemberi kerja.
“Kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan keberlanjutan usaha. Kawasan industri di Batang ini adalah harapan baru bagi ekonomi Jawa Tengah, maka dari itu fondasi hubungan industrialnya harus kuat dan adil sejak awal,” jelas Teh Celly.
Komitmen Pengawalan Hingga Hari Raya
Kunjungan kerja spesifik ini diakhiri dengan komitmen dari Komisi IX DPR RI untuk terus membuka kanal aspirasi bagi pekerja yang mengalami kendala terkait THR. Teh Celly memastikan bahwa catatan dari Kabupaten Batang ini akan dibawa ke dalam rapat kerja nasional bersama Kementerian Ketenagakerjaan guna merumuskan langkah mitigasi pelanggaran THR secara nasional di tahun 2026.
Melalui pengawasan yang ketat dan turun langsung ke lapangan, Teh Celly berharap Kabupaten Batang dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menciptakan stabilitas industri yang menjunjung tinggi hak asasi pekerja. Dengan demikian, momentum hari raya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dengan penuh kebahagiaan dan keadilan.







Tinggalkan Balasan