PEKALONGAN, INFODEMOKRASI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengejutkan publik dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi senyap yang berlangsung pada hari ini, tim satgas KPK dikabarkan telah mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama sejumlah pejabat dinas dan pihak swasta.
Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung suap menyuap dalam pengadaan barang dan jasa serta perizinan sejumlah proyek infrastruktur strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2025-2026.
Kronologi dan Lokasi Penangkapan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK melakukan penyergapan di beberapa titik lokasi secara hampir bersamaan. Fadia Arafiq dikabarkan diamankan di kediamannya, sementara beberapa pejabat teknis lainnya ditangkap di kantor dinas dan sebuah hotel di wilayah Pekalongan.
Dalam operasi tersebut, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang diduga merupakan bagian dari commitment fee proyek.
Dugaan Modus Operandi: Pengondisian Pemenang Lelang
Juru Bicara KPK memberikan keterangan awal bahwa penyidikan sementara mengarah pada adanya “pengondisian” pemenang lelang proyek jalan dan bangunan di Kabupaten Pekalongan.
“Ada dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara terkait janji pemenangan tender proyek infrastruktur. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak dalam waktu $1 \times 24$ jam,” ujar Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Poin-poin utama yang kini didalami oleh penyidik antara lain:
- Aliran Dana: Menelusuri sumber uang dari pihak kontraktor kepada oknum pejabat.
- Mark-up Anggaran: Dugaan penggelembungan dana proyek untuk menutupi biaya suap.
- Keterlibatan Pihak Lain: Potensi keterlibatan anggota keluarga atau lingkaran dekat dalam memediasi transaksi ilegal tersebut.
Dampak pada Pemerintahan Daerah
Kabar OTT ini membuat jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan sempat tersendat. Ruang kerja Bupati dan beberapa ruangan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dilaporkan telah dipasang segel “Dalam Pengawasan KPK”.
Masyarakat Pekalongan bereaksi beragam atas kejadian ini. Sebagian merasa kecewa mengingat Fadia Arafiq merupakan sosok pemimpin yang cukup vokal dalam pembangunan daerah, namun di sisi lain, publik mendukung penuh langkah KPK dalam membersihkan praktik korupsi di tingkat daerah.
Langkah Hukum Selanjutnya
Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu terbatas untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menetapkan status tersangka. Para pihak yang terjaring OTT saat ini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum Fadia Arafiq maupun Pemkab Pekalongan belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut.







Tinggalkan Balasan