JAKARTA, INFODEMOKRASI.ID – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, resmi menyatakan pengunduran dirinya dari keanggotaan partai. Keputusan mengejutkan ini diumumkan langsung melalui konferensi pers pada Selasa (05/05/2026), menyusul adanya tekanan hukum yang dialami oleh akademisi tersebut.
Pengunduran diri ini terjadi setelah Ade Armando dilaporkan oleh gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) ke pihak kepolisian atas dugaan penodaan agama.
Menghindari Politisasi dan Serangan ke Partai
Dalam keterangannya, Ade Armando menegaskan bahwa keputusannya meninggalkan PSI bukan disebabkan oleh konflik internal. Sebaliknya, langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral agar masalah pribadi yang menimpanya tidak merugikan partai secara institusi.
“Melalui konferensi pers ini, saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI. Tidak ada konflik di antara saya dengan PSI, tapi saya mundur demi kebaikan bersama,” ujar Ade Armando di hadapan awak media.
Ade menyadari bahwa saat ini banyak kelompok yang mencoba memanfaatkan situasi hukumnya untuk menyerang PSI. “Keputusan ini diambil karena banyak kelompok yang menunggangi isu dan mengorkestrasi serangan ke PSI,” tambahnya.
Fokus pada Proses Hukum
Dengan keluar dari struktur partai, Ade Armando mengindikasikan bahwa dirinya ingin menghadapi laporan dari 40 ormas tersebut secara mandiri tanpa membebani agenda politik PSI. Sebagaimana diketahui, laporan dugaan penodaan agama ini telah menarik perhatian luas dan memicu gelombang diskusi di media sosial.
Respons Publik dan Langkah PSI
Mundurnya Ade Armando menjadi kehilangan bagi barisan kader vokal di PSI, namun dipandang sebagai langkah strategis untuk meminimalisir kegaduhan politik menjelang tahun-tahun krusial pemerintahan. Hingga berita ini diturunkan, pihak PSI menyatakan menghormati keputusan tersebut dan mengapresiasi sikap ksatria Ade yang memilih melindungi marwah partai.
Kasus laporan 40 ormas ini kini memasuki babak baru, di mana publik akan menantikan proses penyelidikan kepolisian terhadap Ade Armando sebagai warga negara biasa, bukan lagi sebagai representasi dari sebuah partai politik.







Tinggalkan Balasan