KARAWANG, INFODEMOKRASI.ID — Dunia internasional kembali menahan napas seiring situasi keamanan di wilayah konflik Palestina dan Israel yang memasuki fase kritis di awal Februari 2026. Eskalasi besar-besaran yang terjadi tidak hanya mengguncang stabilitas Timur Tengah, tetapi juga meruntuhkan harapan akan perdamaian jangka pendek. Serangkaian aksi saling balas serta jebolnya kembali gencatan senjata di titik-titik krusial telah memicu kekhawatiran global akan pecahnya perang terbuka skala penuh. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengeluarkan peringatan keras dan menyerukan semua pihak untuk menahan diri guna menghindari bencana kemanusiaan yang lebih dalam.
Di tengah kobaran konflik ini, perhatian dunia tertuju pada Dewan Perdamaian (Board of Peace), sebuah badan internasional yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dewan ini dirancang dengan visi ambisius untuk mengawasi tata kelola pemerintahan transisi dan proses rekonstruksi di Jalur Gaza pascaperang. Trump memproyeksikan dewan ini sebagai entitas “legendaris” yang mampu melucuti senjata kelompok-kelompok militan serta mengerahkan pasukan stabilisasi internasional untuk menciptakan keamanan permanen di kawasan tersebut.
Instrumen Politik Transaksional atau Solusi Nyata?
Namun, di saat rudal dan serangan udara kembali menghiasi langit Gaza dan Israel, efektivitas dewan besutan Washington ini mulai dipertanyakan secara tajam. Agung Nurwijoyo, pakar hubungan internasional dari Universitas Indonesia, memberikan analisis mendalam bahwa pembentukan Dewan Perdamaian ini merupakan manifestasi dari kekecewaan Amerika Serikat terhadap kinerja PBB yang dianggap lamban. Meski demikian, Agung memperingatkan bahwa lembaga ini berisiko terjebak menjadi instrumen politik transaksional semata.
“Struktur pengambilan keputusan dalam dewan ini sangat minim representasi asli dari masyarakat Palestina. Akibatnya, kebijakan yang lahir cenderung bersifat top-down. Tanpa melibatkan aspirasi lokal yang fundamental, langkah apa pun yang diambil dewan ini hanya akan menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar konflik yang telah berlangsung puluhan tahun,” ujar Agung Nurwijoyo dalam keterangannya.
Kritik senada juga datang dari pengamat internasional ternama, Julian Borger dari The Guardian. Borger menggambarkan badan ini dengan istilah yang cukup pedas, yakni sebagai bentuk “pengadilan kekaisaran” (Imperial Court). Ia menilai ada upaya sistematis dari administrasi Trump untuk menggeser peran sentral PBB dan menggantinya dengan lembaga yang berada di bawah kendali penuh Washington. Borger melihat dewan ini mengedampingkan prinsip penentuan nasib sendiri (self-determination) bagi bangsa Palestina, dan lebih fokus pada penataan kawasan demi kepentingan ekonomi-politik blok tertentu.
Kegagalan Redam Kekerasan dan Ancaman Ketidakstabilan Global
Kegagalan Dewan Perdamaian dalam mencegah serangan terbaru menjadi bukti nyata bahwa pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada stabilitas keamanan dan ekonomi tanpa solusi politik yang adil sangatlah rentan. Menurut para ahli, jika aspek keadilan bagi masyarakat Palestina terus diabaikan, maka mekanisme apa pun yang dibentuk hanya akan memicu siklus kekerasan baru yang lebih destruktif.
Donald Trump, yang dikenal dengan gaya diplomasinya yang “berbeda,” kini menghadapi ujian terbesarnya. Jika dewan ini tidak mampu memberikan tekanan yang signifikan untuk mencapai gencatan senjata permanen dalam waktu dekat, dikhawatirkan krisis kemanusiaan akan meledak ke luar perbatasan Palestina. Ketidakstabilan ini berpotensi merembet ke negara-negara tetangga dan memicu krisis energi serta gangguan keamanan global yang akan membebani ekonomi dunia sepanjang tahun 2026.
Menanti Catatan Sejarah 2026
Saat ini, mata dunia masih tertuju pada pergerakan diplomatik di New York dan Washington. Apakah kekuatan diplomasi Trump mampu menundukkan ego militeristik dari pihak-pihak yang bertikai? Ataukah Dewan Perdamaian ini hanya akan menjadi catatan kaki dalam sejarah sebagai upaya luar negeri yang gagal merangkul realitas di lapangan?
Keberhasilan atau kegagalan mekanisme ini akan menjadi barometer penting bagi peta politik dunia di tahun 2026. Dunia tidak hanya membutuhkan pasukan stabilisasi, tetapi juga sebuah pengakuan akan hak-hak kemanusiaan yang setara bagi semua pihak di tanah yang penuh sejarah tersebut. Tanpa itu, perdamaian akan tetap menjadi fatamorgana di tengah padang pasir konflik Timur Tengah yang membara.







Tinggalkan Balasan