MANADO – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Senayan, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melakukan kunjungan kerja lapangan ke Provinsi Sulawesi Utara. Dalam rombongan tersebut, hadir pula dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, M.H.Kes, yang secara intensif memantau upaya penyelesaian sengketa tata ruang di Kepulauan Bunaken dan Manado Tua.
Konflik ini menjadi perhatian serius karena melibatkan zona konservasi perairan dan kawasan hutan yang selama ini dianggap menghimpit ruang gerak masyarakat lokal. dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, M.H.Kes bersama tim BAM turun langsung untuk memverifikasi fakta terkait tumpang tindih regulasi yang membatasi hak atas tanah warga serta akses terhadap sumber daya alam. Selama bertahun-tahun, warga mengeluhkan status pemukiman mereka yang masuk dalam zona konservasi, sehingga pembangunan infrastruktur dasar menjadi terhambat.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa perlindungan lingkungan tidak boleh mengorbankan hak hidup masyarakat. Kita harus menemukan titik keseimbangan di mana kelestarian alam Bunaken tetap terjaga, namun hak konstitusional warga yang sudah menetap turun-temurun tidak diabaikan begitu saja,” ujar dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, M.H.Kes.

Dalam rangkaian kunjungan selama lima hari tersebut, beliau terlibat aktif dalam diskusi bersama pemerintah daerah dan otoritas Taman Nasional. Fokus utamanya adalah mendorong harmonisasi regulasi antar-kementerian. Menurut dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, M.H.Kes, sinkronisasi data spasial menjadi kunci agar tidak ada lagi benturan aturan yang merugikan rakyat kecil di pesisir Sulawesi Utara.
Data dan temuan lapangan ini nantinya akan dijadikan bahan utama dalam rapat koordinasi tingkat pusat. Beliau berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini agar ada diskresi atau penyesuaian regulasi yang lebih manusiawi. Harapannya, status kawasan konservasi tidak lagi menjadi tembok penghalang bagi kesejahteraan dan pelayanan publik bagi warga Manado Tua dan Bunaken.
“Aspirasi ini sudah kami catat dengan sangat mendalam. Komitmen kami di BAM adalah mengawal hingga tuntas agar ada sinkronisasi data yang adil. Kita ingin ekosistem dunia di Bunaken tetap lestari, namun masyarakat di dalamnya juga harus sejahtera dan memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” pungkas dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, M.H.Kes.







Tinggalkan Balasan