KARAWANG, INFODEMOKRASI.ID โ Masalah lingkungan yang berdampak sistemik pada kesehatan masyarakat di Kabupaten Bogor kini menjadi sorotan utama di meja parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, M.H.Kes., atau yang akrab disapa Teh Celly, secara resmi memberikan atensi penuh terhadap aduan masyarakat Bogor Barat. Hal ini menyusul digelarnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung dinamis bersama perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (BEM UMBARA) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pertemuan strategis tersebut menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk menyampaikan aduan serius terkait dugaan polusi asap di area tambang emas milik PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor. Mahasiswa hadir membawa mandat dan jeritan warga sekitar yang selama ini mengeluhkan gangguan kesehatan kronis serta penurunan kualitas udara yang drastis akibat aktivitas operasional tambang di wilayah tersebut.
Kesehatan Warga Bogor Barat di Tengah Industrialisasi
Sebagai wakil rakyat yang membidangi urusan kesehatan (Komisi IX), Teh Celly menyambut baik keberanian dan inisiatif BEM UMBARA dalam mengawal isu lingkungan ini. Bagi mantan Bupati Karawang dua periode ini, operasional industri strategisโterlebih yang dikelola oleh perusahaan plat merahโtidak boleh mengesampingkan hak dasar warga negara atas udara bersih dan lingkungan hidup yang sehat.
“Data, fakta lapangan, serta keluhan yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa BEM UMBARA ini akan kami tindak lanjuti secara serius melalui mekanisme di parlemen. Masalah asap tambang ini bukan hal sepele. Ini menyangkut risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan dampak kesehatan jangka panjang bagi masyarakat Bogor, khususnya di sekitar area Pongkor. Negara tidak boleh abai jika ada indikasi pelanggaran standar lingkungan yang merugikan rakyat,” tegas Teh Celly dengan nada bicara yang lugas dan penuh komitmen.
Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa warga mencemaskan polusi asap yang keluar dari cerobong operasional tambang telah mencemari pemukiman. Dampak yang dirasakan mulai dari sesak napas, batuk berkepanjangan, hingga kekhawatiran akan kontaminasi zat berbahaya pada sumber air dan tanah.
Mendesak Transparansi dan Peninjauan Lapangan
Dalam RDPU tersebut, Teh Celly secara tegas meminta adanya transparansi total terkait hasil uji laboratorium emisi udara yang dihasilkan oleh PT ANTAM secara berkala. Beliau menilai, data di atas kertas harus sinkron dengan realita yang dirasakan oleh hidung dan paru-paru masyarakat di sekitar tambang.
“Kita perlu melihat hasil audit lingkungan dan laporan emisi mereka. Jika memang ambang batasnya terlampaui, maka harus ada evaluasi total terhadap sistem pengolahan limbah asapnya,” tambahnya.
Tak hanya menuntut data, Teh Celly pun berencana mendorong Komisi IX DPR RI untuk segera menjadwalkan peninjauan lapangan (kunjungan kerja spesifik) guna melihat langsung kondisi kesehatan warga serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap protokol kesehatan lingkungan. Menurutnya, pemantauan langsung adalah cara paling efektif untuk melihat sejauh mana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) benar-benar menyentuh aspek kesehatan masyarakat terdampak.
Sinergi Akademisi dan Parlemen sebagai Kontrol Sosial
Teh Celly juga memberikan apresiasi tinggi terhadap peran mahasiswa sebagai “penyambung lidah” masyarakat yang murni dan tanpa pamrih. Menurutnya, sinergi antara dunia akademisi dan parlemen sangat dibutuhkan untuk memastikan perusahaan besar, terutama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetap berada pada koridor jurnalisme industri yang bertanggung jawab.
Beliau menekankan bahwa PT ANTAM, sebagai salah satu aset besar bangsa, seharusnya menjadi contoh atau role model dalam penerapan industri hijau (green mining) yang ramah lingkungan dan memiliki kepedulian tinggi terhadap aspek sosial-kesehatan. Keberhasilan ekonomi dari hasil bumi tidak boleh dibayar dengan penderitaan fisik warga yang tinggal di sekitarnya.
Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi
Menutup pertemuan tersebut, Teh Celly berjanji akan mengawal permohonan dan aspirasi dari BEM UMBARA ini hingga melahirkan solusi nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat Bogor Barat. Beliau memastikan bahwa suara mahasiswa dan warga tidak akan berhenti di ruang rapat saja, melainkan akan diteruskan ke kementerian terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kesehatan.
“Saya ingin memastikan investasi di daerah tetap berjalan dengan baik demi kemajuan ekonomi, namun keselamatan dan kesehatan warga Bogor tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa dinegosiasikan. Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkas Teh Celly yang dikenal vokal dalam memperjuangkan hak-hak kesehatan masyarakat daerah.
Pertemuan ini diakhiri dengan penyerahan berkas tuntutan dari BEM UMBARA kepada Teh Celly sebagai bukti dokumen formal untuk ditindaklanjuti dalam rapat-rapat kerja berikutnya di DPR RI.







Tinggalkan Balasan