JAKARTA, INFODEMOKRASI.ID – Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) kembali menunjukkan tren pelemahan yang cukup signifikan setelah terus tertekan dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan pantauan pasar pada Jumat (29/05/2026) pukul 14.11 WIB, mata uang Garuda kedapatan melemah drastis hingga menyentuh kisaran level Rp17.902 per dolar AS.
Menanggapi kondisi tersebut, Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa tekanan berat terhadap pergerakan Rupiah saat ini masih sangat dipengaruhi oleh tingginya faktor ketidakpastian global.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa eskalasi konflik yang terus berkembang di kawasan Timur Tengah menjadi pemicu utama fluktuasi eksternal tersebut.
Selain faktor geopolitik dunia, pelemahan mata uang domestik ini juga ikut dipicu oleh melonjaknya kebutuhan valuta asing (valas) di dalam negeri secara musiman.
Ramdan menyebut lonjakan permintaan dolar AS terjadi akibat adanya siklus tahunan pembayaran Utang Luar Negeri (ULN) serta agenda repatriasi dividen oleh korporasi.
Kondisi tersebut sayangnya tidak diimbangi dengan volume arus modal masuk (capital inflow) dolar AS ke dalam negeri yang saat ini jumlahnya terpantau masih sangat terbatas.
Guna menghadapi situasi pelik ini, Bank Indonesia memastikan terus memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneter demi menjaga stabilitas pasar keuangan domestik.
Langkah konkret yang diambil BI antara lain menguatkan struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-market serta mengoptimalkan strategi intervensi langsung di pasar valas.
Bank sentral juga konsisten melakukan transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot, hingga pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Selain itu, BI memperketat pengawasan terhadap bank dan korporasi beraktivitas valas tinggi, serta menetapkan batas pembelian tunai dolar tanpa underlying maksimal USD25.000 per bulan mulai Juni 2026.
Melalui langkah komprehensif ini, BI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pasar serta mengambil tindakan tegas demi menjaga ketahanan eksternal ekonomi nasional.







Tinggalkan Balasan