KARAWANG, INFODEMOKRASI.ID – Tantangan besar di sektor ketenagakerjaan nasional saat ini tidak lagi hanya berkutat pada masalah klasik mengenai penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Melalui pernyataan resminya pada Selasa (02/06/2026), tokoh masyarakat sekaligus mantan Bupati Karawang, Teh Celly (dr. Cellica Nurrachadiana), menyoroti pentingnya perlindungan hak pekerja secara menyeluruh.
Langkah ini diambil mengingat dinamika dunia kerja di era modern menuntut jaminan keselamatan, keadilan, serta kesejahteraan yang jauh lebih baik bagi para buruh di lapangan.
Sejalan dengan pandangan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Teh Putih Sari, ia memandang penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan kini menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda lagi.
Teh Celly menegaskan bahwa regulasi yang kuat di tingkat pusat tidak akan memberikan dampak signifikan tanpa adanya pengawasan yang ketat dan konsisten di tingkat daerah.
Langkah penguatan ini dinilai sangat krusial, terutama bagi daerah-daerah yang memiliki aktivitas roda industri serta sektor perkebunan berskala tinggi seperti wilayah Kabupaten Karawang.
Di berbagai wilayah penyangga industri, tantangan ketenagakerjaan kini semakin kompleks dan sering kali memicu gesekan antara pihak manajemen perusahaan dengan para pekerja.
Tantangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak upah minimum, tetapi juga bagaimana memastikan aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dijalankan dengan baik oleh seluruh pihak.
Teh Celly berpendapat bahwa efektivitas pengawasan di lapangan selama ini sering terkendala oleh keterbatasan jumlah personel pengawas yang ditugaskan oleh pemerintah.
Kondisi di mana jumlah perusahaan yang harus diawasi sangat besar, sementara personel pengawas sangat terbatas, menjadi celah terjadinya pelanggaran normatif ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, diperlukan sebuah terobosan baru dan penguatan sistem berbasis digital terintegrasi agar fungsi pengawasan terhadap industri tetap dapat berjalan optimal.
Peningkatan kapasitas dan integritas para petugas pengawas juga harus menjadi prioritas utama guna menghindari adanya praktik main mata dalam penegakan aturan hukum.
Ia juga menambahkan bahwa masukan dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga serikat pekerja wajib dilibatkan secara aktif dalam menyusun arah kebijakan ketenagakerjaan ke depan.
Sinergi dari berbagai pemangku kepentingan ini sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga relevan dengan kondisi riil di lapangan.
Melalui penguatan sistem yang komprehensif ini, diharapkan iklim ketenagakerjaan nasional dapat tumbuh semakin adaptif, berkeadilan, serta mampu menciptakan ekosistem usaha yang sehat.







Tinggalkan Balasan