Dugaan Korupsi dan Jual Beli Titik Dapur Program, Kepala BGN Dadan Bersama Dua Wakilnya Ditangkap

|

5 Views

JAKARTA, INFODEMOKRASI.ID – Kasus hukum berat kembali mengguncang institusi pemerintahan terkait pelaksanaan program strategis nasional yang tengah berjalan di masyarakat.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan, bersama dua orang wakilnya dilaporkan telah ditangkap oleh aparat penegak hukum atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.

Langkah penindakan tegas ini diambil setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan anggaran negara dalam jumlah besar yang dikelola oleh badan tersebut.

Selain manipulasi anggaran, modus operandi yang paling menyorot perhatian publik adalah adanya dugaan praktik jual beli penentuan titik lokasi dapur umum program gizi.

Oknum pejabat tersebut diduga memanfaatkan kewenangannya untuk memperjualbelikan lisensi dan hak penempatan fasilitas dapur kepada pihak swasta demi keuntungan pribadi.

Praktik culas ini dinilai sangat mencederai komitmen pemerintah dalam menyalurkan program pemenuhan gizi yang merata dan berkeadilan bagi seluruh anak sekolah di Indonesia.

Saat ini, ketiga pejabat teras BGN tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung penegak hukum guna menelusuri aliran dana dan keterlibatan jaringan oknum lainnya.

Pihak kejaksaan menegaskan tidak akan pandang bulu dalam mengusut tuntas kasus ini mengingat dana yang diselewengkan merupakan hak dasar masyarakat kecil yang dijamin negara.

Avatar Marwan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *