Liliek Prisbawono Adi Resmi Ucap Sumpah Jadi Hakim Konstitusi di Hadapan Presiden

|

2 Views

JAKARTA, INFODEMOKRASI.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memiliki anggota baru dari unsur Mahkamah Agung. Liliek Prisbawono Adi secara resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/04/2026).

Liliek dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun. Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Wakil Presiden, jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, serta sejumlah undangan terbatas.

Profil dan Rekam Jejak Hakim Karir

Liliek Prisbawono Adi bukanlah sosok baru di lingkungan peradilan. Hakim karir kelahiran Bojonegoro, 27 Oktober 1966 ini, memiliki rekam jejak panjang yang mumpuni. Sebelum mengemban amanah di benteng konstitusi, ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan terakhir menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan.

Dalam sumpahnya di hadapan Presiden, Liliek berjanji akan menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta memegang teguh UUD 1945 dengan selurus-lurusnya demi bakti kepada nusa dan bangsa.

Hasil Seleksi Ketat Mahkamah Agung

Terpilihnya Liliek merupakan puncak dari proses seleksi terbuka yang digelar oleh Mahkamah Agung untuk menjaring putra-putri terbaik dari lingkungan yudisial. Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Nomor 46/WKMA.Y/KP1.1/III/2026, proses ini melibatkan tahapan yang sangat kompetitif, meliputi:

  • Penulisan makalah profesional.
  • Penulisan anotasi putusan.
  • Uji kelayakan dan wawancara mendalam.

Liliek berhasil masuk dalam tiga peserta terbaik bersama Dr. Fahmirom dan Dr. Marsudin Nainggolan, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai hakim terpilih untuk diusulkan kepada Presiden.

Pelantikan Serentak di Istana

Momen pelantikan kali ini tidak hanya terfokus pada hakim MK. Pada kesempatan yang sama di Istana Negara, Presiden juga melantik Anggota Ombudsman RI serta sejumlah Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat.

Hadirnya Liliek Prisbawono Adi diharapkan dapat memperkuat marwah Mahkamah Konstitusi, terutama dalam menjaga independensi dan integritas lembaga dalam memutus perkara-perkara ketatanegaraan yang krusial di masa depan.

Avatar Marwan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *